Pelayanan Program Keluarga Harapan

  1. Keluarga dan seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu penanganan fakir miskin diolah oleh pusat data dan indormasi Kesejahteraan Sosisal Kementerian Sosial dan ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH

  1. SOP Pelayanan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk data / laporan

Masyarakat dapat memberikan saran, masukan dan menyampaikan aduan secara tertulis maupun lisan, melalui:

  1. Datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kota Pagar Alam, Alamat: Jl. Mayjen S Parman, eks Rumah Sakit Lama, Kel. Beringin Jaya, Kec. Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.
  2. Kotak Saran dan Kotak Pengaduan.
  3. E-mail: pagaralamdinsos@gmail.com
  4. Media Sosial, Instagram: @dinassosialpagaralam
  5. Kanal Aduan Lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Program Keluarga Harapan"