Legalisasi Surat Pengecer BBM

No. SK: 470/03.1/408.65///2023

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy KK
  3. Surat pengantar dari Desa

Dalam melayani legalisasi surat memerlukan waktu15 menit

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Surat Ijin Pengecer BBM

Tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

8 jam kerja

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Surat Pengecer BBM"