Pelayanan Surat Keluar

No. SK: 30 Tahun 2024

  1. Surat Keluar.
  2. Alamat Pengirim Surat Jelas.
  3. Perihal Surat Jelas.
  4. Tanggal Surat.
  5. Nomor Surat.

  1. Pengelola menerima surat keluar.
  2. Pengelola mencatat surat ke buku agenda.
  3. Mencatat surat dilembaran disposisi untuk diverifikasi dan diteliti oleh Kepala Dinas untuk didisposisi ke Bidang dan UPT.
  4. Mendistribusikan surat yang telah didisposisi oleh Kepala Dinas.

Pelayanan Surat Keluar dilakukan setelah surat didisposisi.

Tidak dipungut biaya

Jawaban dan tindak lanjut

Masyarakat dapat memberikan saran, masukan dan menyampaikan aduan secara tertulis maupun lisan, melalui:

  1. Datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kota Pagar Alam, Alamat: Jl. Mayjen S Parman, eks Rumah Sakit Lama, Kel. Beringin Jaya, Kec. Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.
  2. Kotak Saran dan Kotak Pengaduan.
  3. E-mail: pagaralamdinsos@gmail.com
  4. Media Sosial, Instagram: @dinassosialpagaralam
  5. Kanal Aduan Lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store