Fasilitasi Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Provinsi Kalimantan Utara

No. SK: 915/071/Kpts-STDPLY/I.3/V/2023

  1. Memiliki Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas Persetujuan Kelompok Perhutanan Sosial
  2. Anggota Kelompok Perhutanan Sosial wilayah Provinsi Kalimantan Utara
  3. Memiliki Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) untuk 10 tahun kedepan dan Rencana Kerja Tahunan (RKT)
  4. Memiliki Potensi Usaha, dapat dibentuk lebih dari satu KUPS sesuaikan dengan potensi usaha
  5. Penetapan KUPS oleh Kepala UPTD KPH
  6. Monitoring dan Evaluasi Penyelengaraan Perhutanan Sosial dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara

  1. Kelompok Perhutanan Sosial Menyusun dan telah memiliki RKPS dan RKT Kelompok Perhutanan Sosial
  2. Kelompok Perhutanan Sosial dibantu Pendamping Perhutanan Sosial membentuk KUPS berdasarkan potensi yang telah diidentifikasi dalam RKPS dan RKT
  3. Kelompok Perhutanan Sosial membuat dokumen Berita Acara Pembentukan KUPS dilengkapi dengan dokumen RKPS dan RKT
  4. Dokumen lengkap, dilakukan penetapan oleh Kepala UPTD KPH; jika dalam jangka waktu 14 hari Kepala UPTD KPH tidak menetapkan maka dapat dilakukan oleh UPT
  5. Dokumen berita acara penetapan KUPS Kelompok Perhutanan Sosial ditembuskan pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara
  6. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara melakukan monitoring dan evaluasi seluruh penyelenggaraan Perhutanan Sosial di Provinsi Kalimantan Utara

14 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Berita Acara Penetapan KUPS

Email :  dishut@kaltaraprov.go.id

Instagram : dishut.kaltara

Alamat Dinas   Kehutanan   Provinsi Kalimantan Utara Jalan Rambutan No.5 Gedung Gadis II Lantai III A

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store