No. SK: 100.3.6/19/KPTS/402.108/2024
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Penanganan gangguan APJ dan Rambu
Lapor melalui WA
Nomor Aduan (0811-3622-666)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store