No. SK: 100.3.6/19/KPTS/402.108/2024
Penanganan gangguan
dilakukan maksimal sampai waktu menyala dihari berikutnya (24 jam)
Tidak dipungut biaya
Penanganan gangguan APJ KPBU
Nomor Pengaduan via Whatsapp, dengan nomor : +62811-3622-666
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store