No. SK: 016/SK/PKM.CMG/I/2024
Pelayanan UGD meliputi
anamnesa, pemeriksaan fisik, pengisian informed consent sesuai dengan tindakan
yang akan dilakukan, melakukan tindakan sesuai dengan kasus, edukasi perawatan
luka di rumah atau edukasi sesuai dengan kasus, peresepan
BPJS : GRATIS
Umum : pemeriksaan umum, konsultasi, pemberian terapi obat dan bahan medis habis pakai pada pelayanan UGD (tidak termasuk tindakan dan pemeriksaan penunjang, diagnosa serta oksigen) Rp.10.000, suntikan Rp.5000, pemasangan infus Rp.20.000, konsultasi dokter Rp.25.000, pemasangan kateter kandung kemih Rp.30.000, pelepasan kateter kandung kemih Rp.20.000, perawatan luka ringan Rp.10.000, perawatan luka berat Rp.30.000, jahitan luka s/d 3 (tiga) Rp.20.000, jahitan luka lebih dari 3 (tiga) per jahit ditambah Rp.5000, sayatan Rp.20.000, pengangkatan kuku kaki atau tangan Rp.50.000, pengangkatan benda asing dari mata tanpa komplikasi Rp.25.000, pengangkatan kotoran telinga (1 telinga) Rp.25.000, pengangkatan benda asing di telinga (1 telinga) Rp.25.000, pengangkatan benjolan dengan ukuran kurang dari 2 cm Rp.50.000, pengangkatan benjolan dengan ukuran 2 cm sampai 5 cm Rp. 100.000, pengangkatan benjolan lebih dari 5 cm Rp.200.000, buka jahitan sampai dengan 3 (tiga) Rp 10.000, buka jahitan lebih dari 3 (tiga) per jahitan ditambah Rp. 3.000, khitan metode gunting atau cauter Rp.200.000, resusitasi jantung dan paru Rp.100.000, tampon hidung Rp.15.000, pasang spalk Rp40.000, nebulasi (uap) Rp.50.000, pemberian oksigen/tabung Rp.200/liter/menit.
Layanan UGD
Bila ada masukan/kritik/saran bisa mengajukan pengaduan melalui :
1. Datang langsung ke puskesmas (meja informasi dan pengaduan)
2. Kirim surat ke alamat UPT Puskesmas Cimaragas : Jl. Raya Cimaragas No.118 Kec. Pangatikan Kab. Garut 44183
3. Email : cimaragaspuskesmas@gmail.com
4. SMS/Telepon/WhatsApp melalui nomor : 082117647744
5 Media Sosial :
FB : Puskesmas Cimaragas
IG : puskesmas.cimaragas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store