Layanan Pengaduan

a. Penyelesaian keluhan, konflik atau beda pendapat yang disampaikan langsung, melalui sms dan telepon diselesaikan dalam waktu 1 jam;

b. Penyelesaian keluhan atau komplain pasien yang disampaikan lewat kotak saran dan media massa diselesaiakn dalam waktu 1 x 24 jam.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penanganan Pengaduan Pasien/ Keluarga

1. Pengaduan langsung;

2. Kotak saran;

3. Melalui Telephon: (0295) 691444;

4. Melalui Medsos (website: rsurembang.co.id, Instagram: @soetrasno_rs, wa: 08112744443);

5. Survei kepuasan menggunakan IKM/ Customer Feedback/ WTA BPJS;

6. SP4NLAPOR.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"