No. SK: 188.4/360/406.010.11.001/2023
1. Kegiatan pemeriksaan kesehatan jemaah haji dilakukan januari-desember
2.Satu orang jemaah Haji : 20 Menit
Sesuai Perbup tentang Tarif Layanan Puskesmas
Pemeriksaan kesehatan jamaah haji tahap I dan II, Pembinaan pada masa tunggu CJH, Penyelidikan epidemologi paska haji, entry data kesehatan haji di aplikasi siskohatkes
1. Pengguna /pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. Scan Barcode Pengaduan Berbasis Google Form online
b. SMS dan Whatsapp : 081217895990
c. Telepon : (0355) 792137
d. Email : puskesmas.tgalek@gmail.com
e. Secara tertulis melalui :
- Surat yang ditujukan kepada tim pelayanan pengaduan puskesmas
- Kotak Pengaduan
f. Secara Langsung
2. Petugas Mencatat Semua Pengaduan
3. Semua Pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan
4. Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM
5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melelui :
a. SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan
b. Papan Pengumuman
c. Secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store