Standar Pelayanan Program Indera

No. SK: 188.4/360/406.010.11.001/2023

  1. Usia 0 - 60 th keatas
  2. Semua pasien yang berkunjung ke pustu, polindes, Puskesmas
  3. Semua sasaran yang datang di kegiatan program terkait (Posyandu balita, Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, PTM, UKS, dll)

  1. Semua Pasien yang datang ke polindes, pustu dan puskesmas Trenggalek dilakukan pemeriksaan skrenning deteksi dini gangguan pengelihatan
  2. Semua sasaran yang datang ke posyandu balita, posyandu remaja, posyandu lansia , PTM, UKS dll
  3. Setelah dilakukan skrenning menjelaskan hasil skrenning kepada pasien
  4. Setelah melakukan skrenning hasil skrenning dilaporkan setiap bulan ke PJ Program

Skrenning deteksi dini gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran dilakukan tiap bulan sesuai jadwal yang di sepakati

Tidak dipungut biaya

Skrening Indera pada Balita, Skrenning Indera pada Remaja, Skrenning Indera pada usia produktif, Skrenning Indera pada usia lanjut


1. Pengguna /pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

     a. Scan Barcode Pengaduan Berbasis Google Form online

     b. SMS dan Whatsapp : 081217895990

     c. Telepon : (0355) 792137

     d. Email : puskesmas.tgalek@gmail.com

     e. Secara tertulis melalui :

         - Surat yang ditujukan kepada tim pelayanan pengaduan puskesmas

         - Kotak Pengaduan

     f. Secara Langsung

 2. Petugas Mencatat Semua Pengaduan

 3. Semua Pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

 4. Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM

 5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melelui :

     a. SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan

     b. Papan Pengumuman

     c. Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Program Indera"