No. SK: KP.11.01/111/SK/PKM-TGD/2023
Jangka waktu penyelesaian dihitung mulai dari pasien dipanggil oleh petugas ke dalam ruangan pelayanan sampai pasien selesai diberikan pelayanan oleh petugas
Pasien yang punya BPJS tidak dikenakan tarif, pasien yang tidak mempunyai BPJS akan dikenakan tarif sesuai perbub
BERKAS REKAM MEDIS ELEKTRONIK, INFORMED CONSENT
Pasien yang tidak puas setelah dilakukan pelayanan oleh petugas dapat memberikan kritik dan sasaran melalui kotak saran, telepon, whatssap email atau lewat sosial media
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store