No. SK: KP.11.01/111/SK/PKM-TGD/2023
Jangka waktu penyelesaian dihitung mulai dari pasien dipanggil oleh petugas ke dalam ruang pelayanan sampai pasien selesai diberikan pelayanan oleh petugas.
Pasien yang mempunyai BPJS aktif tidak dikenakan biaya.
Pasien yang tidak mempunyai BPJS dikenakan biaya sesuai dengan retribusi umum yang sudah ditetapkan oleh perbup.
Konseling, pencabutan gigi anak, pencabutan gigi dewasa, penumpatan sementara, penumpatan tetap, pembersihan karang gigi, rujukan
Pasien yang tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas dapat memberikan kritik serta saran melalui kotak saran, telepon, whatsapp, email, atau lewat sosial media.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store