Standar Pelayanan Program UKS

No. SK: 188.4/360/406.010.11.001/2023

  1. Persuratan dari sekolah
  2. Peserta didik
  3. Guru UKS
  4. Masyarakat

  1. Menyusun rencana kerja untuk menentukan sekolah yang akan didatangi
  2. Membuat jadwal kegiatan
  3. Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pemeriksaan
  4. Melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan dasar - Pengukuran tekanan darah dan denyut nadi - Pemeriksaan kebersihan diri (mata,telinga, kulit,rambut,kuku,gigi dan mulut)
  6. Petugas merujuk setiap anak sekolah dan masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan
  7. Merekap hasil pemeriksaan kesehatan
  8. Membuat laporan dari hasil kegiatan UKS

1. Waktu pelaksanaan skrenning 10 menit/ orang

2. Follow up dan hasil evaluasi maksimal 7 hari setelah kegiatan

Tidak dipungut biaya

Penjaringan anak sekolah dan pemeriksaan berkala, Penyuluhan kesehatan di sekolah, Pembinaan UKS, melakukan demonstrasi sikat gigi masal kepada peserta didik di sekolah dasar, pembinaan kantin sekolah, pelaksanaan imunisasi di sekolah, pemberian obat cacing, pemberian TTD remaja putri , Konseling

1. Pengguna /pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

     a. Scan Barcode Pengaduan Berbasis Google Form online

     b. SMS dan Whatsapp : 081217895990

     c. Telepon : (0355) 792137

     d. Email : puskesmas.tgalek@gmail.com

     e. Secara tertulis melalui :

         - Surat yang ditujukan kepada tim pelayanan pengaduan puskesmas

         - Kotak Pengaduan

     f. Secara Langsung

2. Petugas Mencatat Semua Pengaduan

3. Semua Pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

4. Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM

5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melelui :

     a. SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan 

     b. Papan Pengumuman

     c. Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Program UKS"