No. SK: 188.4/360/406.010.11.001/2023
1. Waktu pelaksanaan skrenning 10 menit/ orang
2. Follow up dan hasil evaluasi maksimal 7 hari setelah kegiatan
Tidak dipungut biaya
Penjaringan anak sekolah dan pemeriksaan berkala, Penyuluhan kesehatan di sekolah, Pembinaan UKS, melakukan demonstrasi sikat gigi masal kepada peserta didik di sekolah dasar, pembinaan kantin sekolah, pelaksanaan imunisasi di sekolah, pemberian obat cacing, pemberian TTD remaja putri , Konseling
1. Pengguna /pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. Scan Barcode Pengaduan Berbasis Google Form online
b. SMS dan Whatsapp : 081217895990
c. Telepon : (0355) 792137
d. Email : puskesmas.tgalek@gmail.com
e. Secara tertulis melalui :
- Surat yang ditujukan kepada tim pelayanan pengaduan puskesmas
- Kotak Pengaduan
f. Secara Langsung
2. Petugas Mencatat Semua Pengaduan
3. Semua Pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan
4. Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM
5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melelui :
a. SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan
b. Papan Pengumuman
c. Secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store