21. Identitas Kependudukan Digital (IKD)

  1. Sudah Perekaman KTP elektronik
  2. Sudah berusia 17 tahun / sudah menikah
  3. Memiliki Smartphone Android minimal versi 8 atau Iphone versi 11
  4. Tersedia jaringan internet

  1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore atau App Store sebelum datang ke lokasi pelayanan.
  2. Setelah hadir di lokasi pelayanan, buka aplikasi IKD, klik LANJUTKAN pada pop-up yang muncul setelah klik DAFTAR, lalu scroll dan baca syarat & ketentuan hingga akhir dan klik pada pilihan "Saya setuju..." lalu klik LANJUTKAN. Isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.
  3. Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition.
  4. Serahkan Smartphone anda kepada petugas untuk dilakukan Scan Qr code (untuk pendaftaran secara online scan QR code melalui virtual)
  5. Setelah berhasil, cek email dari SIAK Terpusat untuk mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasi
  6. Salin 6 digit kode Aktivasi. Kemudian tekan tombol "Aktivasi" pada email tersebut.
  7. Masukkan kode aktivasi dan captcha yang muncul pada halaman aktivasi. Tekan tombol "Aktifkan".
  8. Setelah muncul notifikasi "Berhasil", buka kembali aplikasi IKD, tekan tombol "cek status", lalu tekan tombol "Masuk", kemudian masukkan PIN (6 digit kode dari email)
  9. IKD sudah teraktivasi.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Identitas Kependudukan Digital (IKD)

1. Pengaduan langsung/Offline 

- Datang langsung ke Layanan dengan mengambil nomor antrian, layanan pengaduan/informasi di Loket 9. 

 2. Pengaduan Tidak Langsung/Online, melalui :

 - Media Center : 0811 1204 333 

- SMS ke 1708 (LAPOR) 

- https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/index.p hp?p=ruang_bertanya 

- https://disdukcapil.tangerangselatankota.go.id/Cguest/pen gaduan

- https://www.lapor.go.id/instansi/pemerintah-kotatangerang-selatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "21. Identitas Kependudukan Digital (IKD)"