No. SK: 188.4/45/100.02.012
Waktu pelayanan di ruang pemeriksaan gigi dan
mulut adalah 15-30 menit (tergantung jenis tindakan yang diberikan)
Pasien/ pengunjung terlayani sesuai keluhan
Website : https://pkm-remaja.samarindakota.go.id/
Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store