Pelayanan Kenaikan Pangkat JFU

No. SK: 900/28.2/408.33/2023

  1. Dokumen persyaratan mengajukan kenaikan pangkat
  2. Pengadministrasi kepegawaian

  1. Pengawai mengusulkan kenaikan pengkat dengan membawa dokumen kenaikan pangkat
  2. Petugas kepegawaian menerima dokumen dan meneliti,
  3. Petugas memproses usulan kenaikan pangkat
  4. Petugas mengajukan usulan kenaikan pangkat ke pimpinan untuk mendapatkan surat pengatar ke OPD lain
  5. Mengirim ke OPD lain
  6. Setelah mendapatkan SK Kenaikan Pangkat, selanjutnya , disampaikan kepada pegawai yang mengajukan

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Keluarnya SK Kenaikan Pangkat

SPAN LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SiAKIK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kenaikan Pangkat JFU"