Standar Pelayanan Poli Anak

No. SK: 035/2024

  • Persyaratan Administrasi:
    1. Pasien datang membawa Kartu Berobat/KTP/Kartu Asuransi
    2. Pasien registrasi di loket pendaftaran
    3. Pasien membawa buku kesehatan ibu dan anak
  • Persyaratan Tekhnis:
    1. Pasien datang sendiri / diantar keluarga
    2. Bila pasien tidak bisa berjalan, dokter/perawat memeriksa pasien didalam kendaraan untuk memastikan pasien perlu dirujuk/tidak

  1. Pasien/wali registrasi di loket pendaftaran
  2. Petugas memanggil antrian pasien
  3. Petugas menanyakan identitas Pasien
  4. Melakukan anamnese kepada Ibu mengenai masalah/keluhan anaknya.
  5. Petugas melakukan pengukuran BB, TB, LILA, LP, dan tanda-tanda vital pada anak
  6. Memeriksa tanda bahaya umum seperti : Tidak bisa minum atau menyusui, memuntahkan semua, kejang, gelisah, letargis atau tidak sadar, ada stridor, biru (sianosis), ujung tangan dan kaki pucat dan dingin
  7. Menanyakan apakah anak batuk atau sukar bernapas?
  8. Menanyakan apakah anak diare?
  9. Menanyakan apakah anak sedang demam?
  10. Menanyakan apakah anak mempunyai masalah telinga?
  11. Memeriksa status gizi
  12. Memeriksa anemia
  13. Memeriksa status HIV
  14. Memeriksa status Imunisasi
  15. Memeriksa pemberian Vitamin A
  16. Menilai masalah atau keluhan lain
  17. Petugas melakukan penilaian pemberian makan
  18. Merujuk ke Poli Umum untuk penanganan lanjutan

15 - 30 Menit

- KTP/KK Kab. Bintan Gratis

 - BPJS Faskes Puskesmas Sei Lekop Gratis

 - Umum mulai dari  Rp. 15.000 , ,- s/d sesuai jenis pemeriksaan

Pelayanan Rawat Jalan Poli Anak

Pasien menyampaikan pengaduan melalui :

 1. Survei Kepuasan Masyarakat

 2. Kotak saran / pengaduan

 3. Facebook : UPTD Puskesmas Sei Lekop

 4. Instagram : @pkmseilekopbintan

 5. Call center : 

     Hp : 0812-2382-7665 

     Tlp : 0771-4610091 

6. Petugas Pengaduan Pelanggan 

    Petugas: Hery Setiawan, SKM 

    NIP :199806182022031002 

    No Hp : 081270340249

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Poli Anak"