Mobil Ambulance

No. SK: KEP-15/P.5/Cr.5/05/2024

  1. Pegawai dan Masyarakat sekitar Kejaksaan Tinggi Gorontalo

  1. Masyarakat yang membutuhkan jasa menghubungi Sub Bagan Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo
  2. Sub bagian umum meminta identitas dan alamat
  3. Sub bagian umum menghubungi driver ambulance untuk menjemput dan mengantarkan pasien

Sesuai dengankebutuhan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pengantaran pasien

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui Website; (www.kejati-gorontalo.go.id) dan atau datang langsung ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mobil Ambulance"