No. SK: KEP-15/P.5/Cr.5/05/2024
Sesuai dengankebutuhan
Tidak dipungut biaya
Pelayanan pengantaran pasien
Pengaduan, saran dan masukan
dapat disampaikan melalui Website; (www.kejati-gorontalo.go.id)
dan atau datang langsung ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store