No. SK: 188.48/105/DPMPTSP/2023
Maksimal 14 (empat belas) hari kerja sejak permohonan yang
dilampiri berkas persyaratan diterima dengan benar dan
lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari Kepala DPMPTSP
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
a. Langsung dengan mengisi Form;
b. Website : http://dpmptsp.kalselprov.go.id;
c. Email : set@dpmptsp.kalselprov.go.id;
d. Telepon : (0511) 6749344;
e. Faximili : (0511) 6749344;
f. WhatsApp: 0811506100
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store