Pelayanan Rekomendasi Izin Operasional Pendirian Sekolah Negeri

  1. SK Panitia Pendirian dari Kepala Desa
  2. Data Profil Kecamatan ( Jumlah Penduduk, Data Jumlah Sekolah TK,SD dan SMP)
  3. Data Profil Desa (Data Penduduk, Data Jumlah sekolah pada Desa tersebut)
  4. Data SD Pendukung (Minimal 3 SD) yang dilampiri dengan Surat Pernyataan Dukungan dari SD Pendukung)
  5. Surat pernyataan dukungan dari Kepala Desa sekitarnya
  6. Surat Pernyataan Penyerahan Tanah/ Hibah dari keluarga ke Kepala Desa

  1. Pemohon/ Panitia Pendirian mengajukan Proposal Permohonan Pendirian dan diterima oleh Petugas Pelayanan/ Staf Administrasi
  2. Berkas diserahkan ke bidang untuk dicek dan di verifikasi
  3. Pelaksanaan verifikasi lapangan
  4. Pembahasan hasil verifikasi
  5. Melaporkan hasil pembahasan ke Kepala Dinas
  6. Pembahasan bersama Tim Pengkaji
  7. Berkas Surat Rekomendasi diserahkan ke Kadis untuk ditanda tangan

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Operasional Pendirian SMP Negeri

SMS ke 1708

website www.lapor.go.id

Langsung ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Izin Operasional Pendirian Sekolah Negeri"