Standar Pelayanan MTBS

No. SK: KS.08.02/125 / SK / PKM-BBL / I / 2022

  • Pasien Umum dan BPJS
    1. Rekam Medis

  • Sistim, mekanisme dan Prosedur
    1. Petugas MTBM/MTBS menggunakan APD
    2. Petugas MTBM/MTBS menerima rekam medis yang dating dari petugas pendaftaran
    3. Petugas MTBM/MTBS memanggil pasien untuk masuk ke ruangan
    4. Petugas MTBM/MTBS melakukan anamnesa terhadap pasien meliputi: - Pengukuran suhu tubuh - Penimbangan berat badan - Pengukuran tinggi badan - Keluhan utama - Keluhan tambahan - Lamanya sakit - Pengobatan yang telah diberikan - Riwayat penyakit lainnya
    5. Petugas MTBM/MTBS memberikan rekam medis kepada dokter untuk dilakukan pemeriksaan
    6. Setelah mendapatkan pemeriksaan Dokter memberikan resep obat kepada pasien/keluarga pasien
    7. Selanjutnaya pasien/keluarga menuju ke kasir
    8. Selanjutnya pasien/ keluarga pasien mengambil obat di apotek
    9. Jika pasien memerlukan pemeriksaan penunjang/ Lab, dokter/ Petugas memberikan surat rujukan lab untuk pengambilan sampel darah pasien dan pemeriksaan sampel darah di Laboratorium
    10. Apabila pasien memerlukan perawatan lebih lanjut pasien di kirim ke ruang perawatan/ observasi
    11. Pada kasus Gawat Darurat dan pasien memerlukan tindakan spesialistik setelah mendapatkan tindakan “Life Saving” oleh Dokter/Perawat Jaga pasien langsung dikirim/ dirujuk ke Rumah Sakit
    12. Setelah mendapatkan pelayanan di apotek, Pasien Pulang

  1.  1. Anamnesa 5-10 menit
  2. Pemeriksaan dokter 15-20 menit

  1. Peserta BPJS tidak dipungut biaya
  2. Pasien Umum dipungut biaya sesuai dengan tarif layanan umum (PERBUP Garut No 1172 Tahun 2015)

Klaster 2

  1. secara tertulis melalui kotak saran
  2. Melalui Tlp 0262 2816158/WA 085314766606
  3. Melalui : FB : puskesmas.bungbulang.12, IG  :puskesmas_bungbulang, WEB : www.puskesmasbungbulang.com
  4. 4.Melalui loket informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan MTBS"