No. SK: 100.3.6/010/100.15
1 Jam
Tidak dipungut biaya
Konsultasi atau Aduan Pelanggaran Perda dan Perkada
Untuk Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan dapat melalui:
1. Melaporkan ke Pejabat Pengawas Internal
2. Telepon (0541) 731351
3. SP4N LAPOR!
4. Datang Langsung ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda
5. Mengirimkan Surat yang ditujukan ke Kepala Satuan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store