Pelayanan Gizi

No. SK: 400.7.1/9/ /24.08./2024

  1. Rujukan dari Pelayanan

  1. 1. Pasien dirujuk oleh dokter poli ke ruang konseling gizi, ahli gizi melakukan skrining gizi kemudian dilakukan assessment dan ditentukan diagnosa gizinya. 2. Setelah diketahui diagnosa gizi pasien, selanjutnya dilakukan intervensi gizi, kemudian dilakukan konseling gizi. 3. Setelah pasien memahami apa yang disampaikan maka pasien boleh diarahkan ke dokter/ poliklinik yang merujuk.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan konsultasi gizi

1.        SMS Center : 082132461180

2.        Email : puskesmaskauman@gmail.com

3.        Telepon : 082132461180

4.         Secara tertulis melalui :

a.      Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Kauman

       b. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"