Pelayanan Sanitasi

No. SK: 400.7.1/9/ /24.08./2024

  • 1. Dokumen bulanan
    1. 2. Adanya kasus yang terjadi baik didalam Gedung maupun diluar gedung

  • 1. Setelah ditemukan kasus dilakukan penetapan diagnosa
    1. 1. Melakukan pengumpulan data 2. Melakukan kunjungan lapangan 3. Membuat laporan Hasil 4. Melaporkan hasil kegiatan ke lintas sectoral yang terkait

1x24 jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Sanitasi

1.        SMS Center : 082132461180

2.        Email : puskesmaskauman@gmail.com

3.        Telepon : 082132461180

4.         Secara tertulis melalui :

a.    Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Kauman

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sanitasi"