Pelayan Terpadu Online (PATRON)

No. SK: KEP-70A/L.10.11/Cp.1/04/2024

  1. Scan barcode/link melalui handphone, yang tertera pada brosur dan banner PATRON, Barcode/Link akan langsung masuk pada tampilan depan PATRON, Pilih Pelayanan yang anda inginkan untuk berkonsultasi dan Reservasi Pertemuan, Pilih Pelayanan Tamu Online Untuk Membuat Pertemuan kepada Jaksa/Pejabat yang akan ditemui.

  1. 1. Scan barcode/link melalui handphone, yang tertera pada brosur dan banner PATRON. 2. Barcode/Link akan langsung masuk pada tampilan depan PATRON. 3. Pilih Pelayanan yang anda inginkan untuk berkonsultasi dan Reservasi Pertemuan. 4. Pilih Pelayanan Tamu Online Untuk Membuat Pertemuan kepada Jaksa/Pejabat yang akan ditemui.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Kanal pengaduan Kejaksaan Negeri Batam melalui nomor Whatsapp 0822 8811-333-1, atau melalui media sosial maupun situs Kejaksaan Negeri Batam.

Dengan Mengunjungi Situs Resmi Kejaksaan Negeri Batam di https://www.kejari-batam.kejaksaan.go.id    

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0822 88113331/ https://www.kejari-batam.kejaksaan.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayan Terpadu Online (PATRON)"