Pelayanan Pengaduan

  1. Adanya pengaduan pelayanan melalui surat, kotak saran, telepon, email, SMS

  1. Petugas membuka kotak saran satu minggu sekali
  2. Petugas mencatat data pelaporan (nama, alamat dan nomor telepon jika ada) dan isi keluhan atau umpan balik pada buku register
  3. Petugas melaporkan keluhan atau umpan balik kepada unit terkait
  4. Semua jawaban yang telah disampaikan melalui SMS, telepon, atau papan informasi dicatat di dalam buku register
  5. Keluhan/aduan yang sudah ditindaklanjuti dipublikasikan pada papan pengumuman setiap 1 bulan sekali

Maksimal 1 Bulan tergantung berat/ringan pengaduan

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

Pasien / keluarga / masyarakat silahkan mengadu dengan cara :

a.    Kotak saran

b.    Melalui media sosial UPT Puskesmas Guntur

Instagram : @pkm_guntur

Facebook : Puskesmas Guntur

c.    SMS / Tlp pengaduan ke nomor : 082111783967

d.    Email : puskesmasguntur234@gmail.com

e.    Website : pkm-guntur.com

Menghubungi Petugas Pengaduan : Apt.Suwarjono,S.Si
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"