Pelayanan Laboratorium

No. SK: 188.4 / 493 / 24.08 / 2024

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien sudah dilakukan entri SIMPUSTA oleh petugas loket pendaftaran
  3. Pasien telah melakukan pembayaran Retribusi sesuai Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung
  4. Pasien telah mendapat pelayanan di poli utama dan mendapat rekomendasi untuk rujukan internal ke laboratorium
  5. Pasien menyerahkan kertas rujukan internal

  • Pasien stabil, pasien resiko jatuh rendah dan sedang
    1. Pasien melakukan protokol Kesehatan Pasien menyerahkan kertas rujukan internal Pasien mendapat nomor antrian laboratorium Setelah pelayanan selesai, pasien akan diminta kembali membawa hasil rujukan ke poli pengirim Pasien BPJS pelayanan laboratorium gratis Pasien umum pelayanan laboratorium mendapat kwitansi dan membayar sesuai dengan Retribusi sesuai Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung Pembayaran dilakukan di loket pendaftaran
  • Pasien resiko jatuh tinggi, pasien prioritas
    1. Pasien didahulukan untuk pelayanan di laboratorium Pasien akan dilayani oleh petugas di laboratorium Setelah pemeriksaan selesai, pasien akan mendapatkan hasil laboratorim Pasien kembali ke poli pengirim

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pasien telah dilayani sesuai rujukan internal 2. Hasil laboratorium

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

1.  Kotak saran

2.  Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a. Telepon/SMS/wa: 081330666983

b. E-mail: pkmpakel@gmail.com

c. Website: https://pkmpakel.tulungagung.go.id/

d. Facebook : Puskesmas Pakel

e. Instagram : puskesmaspakel
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"