15 Menit
1. Umum : Sesuai dengan Perda Garut No. 8 Tahun 2023
2. JKN : Sesuai denganPermenkes No.52 tahun 2016
Pelayanan Pemeriksaan Umum
1. Melalui kotak saran
2. No Telp : 081320668891
3. Website : pkm-kersamenak.garutkab.go.id
4. Email:puskesmaskersamenak@gmail.com 5. Ruang konsultasi dan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store