Pengembalian/Pengambilan Barang Bukti

  1. Barang Bukti yang sudah incracht
  2. Pemilik barang bukti menunjukkan KTP
  3. Pemilik Barang bukti menunjukkan STK atau BPKB apabila barang bukti berupa kendaraan
  4. Menyerahkan surat kuasa apabila pengambilan barang bukti diwakilkan oleh orang lain

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengambilan/Pengembalian Barang Bukti

  1. Mengunjungi langsung Kantor Kejaksaan Negeri Ternate
  2. Pengaduan kepada petugas Pengelolaan Barang Bukti dan barang Rampasan via sms/Tel/WA dengan kontak nomor 085743330842

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian/Pengambilan Barang Bukti"