5-10 menit / sesuai kebutuhan
Tidak dipungut biaya
Pengambilan dan Pembayaran Denda Tilang
Datang Langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan atau bisa melalui Hotline pada Website Kami (https://kejari-tidorekepulauan.kejaksaan.go.id/)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store