Lamanya Layanan tergantung pada permasalahan dari pemohon pelayanan hukum gratis
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Datun
Ditangani pada ruang pelayanan hukum gratis oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas