STANDAR PELAYANAN UMUM DI UPT PUSKESMAS PASUNDAN TAHUN 2024

15 Menit

Gratis untuk pasien BPJS Pasien umum sesuai dengan perda yang berlaku

1.Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2.Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3.Mendapatkan resep sesuai diagnosa 4.Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

puskesmaspasundan01@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store