No. SK: KEP- 14 /L.8.22/Cr.5/09/2023
Sesuai Kebutuhan
Gratis
Laporan Pengaduan, Melakukan Koordinasi, Menerima Surat Masuk, Pemberian Informasi Tindak Lanjut Surat, Pengisian Survey Kepuasan Pelayanan
- Tamu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Mesuji dan menemui Petugas PTSP yang bertugas.
- Petugas PTSP akan menanyakan perihal keperluan Tamu dan meminta Kartu Identitas Diri Tamu untuk menduplikasi Kartu Identitas Diri sebagai Arsip serta melengkapi Data di Buku Tamu.
- Tamu dimohon menunggu beberapa saat untuk Petugas PTSP menyampaikan keperluan Tamu ke Pegawai/Pejabat terkait.
- Petugas PTSP akan mengantarkan Tamu ke Ruang Konsultasi untuk menemui Pegawai/Pejabat terkait. *Tamu dilarang membawa Alat Komunikasi dan disarankan untuk meletakkan Alat Komunikasi di Loker yang kuncinya dipegang oleh Tamu tersebut.*
- Setelah Tamu selesai dengan
keperluannya, Tamu menemui
Petugas PTSP kembali untuk
mengambil Kartu Identitas Diri.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store