Layanan Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dalam rangka tersusunnya LKPD Kabupaten/Kota ini merupakan proses atau tahapan dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang penyelesaiannya dalam satu tahun anggaran berjalan
Tidak dipungut biaya
Laporan Keuangan Audited, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Pelaksanaan penanganan pengaduan terkait Layanan Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dalam rangka tersusunnya LKPD Kabupaten/Kota meliputi :
a. Pengaduan secara langsung melalui Bidang Akuntansi yang terlebih dahulu melapor pada Front Officer BPKAD Kab. OKU Timur
b. Pengaduan melalui aplikasi LAPOR SPAN yang akan diteruskan admin kepada Pejabat Pengelola Pengaduan BPKAD untuk selanjutnya diinformasikan kepada Bidang terkait agar secepatnya ditindaklanjuti
c. Pengaduan via komunikasi seluler Whatsapp Grup Info Keuangan OKU Timur
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store