Pelayanan Pengaduan dan Keluhan

No. SK: HK.02/Kep.200.I-Pely/2023

  1. Pengaduan secara lisan maupun tertulis.
  2. Identitas resmi pengadu

1.   Pengaduan langsung di unit kerja dan lewat media dilayani dalam 24 jam.

2.   Pengaduan di petugas aduan dilayani:

Senin- Sabtu sesuai jam pelayanan.

3.   Sesuai jenis pengaduan berdasarkan grading:

a.   Grading                Merah               maksimal dilaksanakan 1x24 (satu kali duapuluh empat) jam.

b.   Grading               kuning               maksimal dilaksanakan 3 (tiga) hari kerja.

c.    Grading                 hijau                maksimal dilaksanakan           7 (tujuh) hari kerja.


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Facebook : RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta

Instagram : @rsba_pwk

Email : rsba.purwakarta@gmail.com

Pengaduan online : Pengaduan Bayu Asih

WA Pengaduan : 0811-1000-331

Melaporkan Pengaduan ke : SPAN LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan dan Keluhan"