BP.Umum

No. SK: Nomor: SK/004.1/PKM.MKM/I/2023

1.

Pemeriksaan s.d pemberian therapy  : 5 menit

2.

Rujukan internal                                   : 5 menit

3.

Rujukan eksternal                                : 10 menit


1.Pasien Umum : Sesuai Peraturan Bupati Kab. Garut Nomor : 1172 Tahun 2015

2.Pasien BPJS : Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018


Jasa Pelayanan BP Umum

F

Datang Langsung ke loket pengaduan

F

Kontak  SMS / WA pengaduan ke nomor :  085295716667

F

Secara tertulis melalui Kotak Saran

F

Media Sosial Instagram / Facebook : Puskesmas Mekarmukti

F

Surat Menyurat : ke Alamat Jl. Raya Cijayana Kec. Mekarmukti Kab. Garut Kode pos 44165

F

Surat Elektronik/email : mekarmuktigarut@gmail.com

F

Blog Spot:https://pkmmekarmuktigarut.blogspot.com

F

Website : www.lapor.go.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store