Layanan Sirkulasi

No. SK: 000.8.3.2/8/40.01/2024

  1. Syarat dan ketentuan peminjaman buku mandiri : • Peminjaman buku dilakukan dengan menggunakan KTA • Jumlah peminjaman maksimal 2 (dua) buku • Lama peminjaman buku maksimal 10 hari dan dapat diperpanjang 2 kali peminjaman
  2. Syarat dan ketentuan pengembalian buku mandiri : • Membawa buku yang akan dikembalikan • Tidak dalam keadaan terlambat
  3. Syarat dan ketentuan perpanjangan masa pinjam : • Perpanjangan masa pinjam buku dilakukan dengan bantuan petugas • Pemustaka wajib membawa KTA dan buku yang akan di perpanjang masa pinjamnya • Perpanjangan masa pinjam dapat dilakukan 2 (dua) kali berturut-turut.
  4. Syarat dan ketentuan pengembalian buku yang terlambat : • Pemustaka wajib membawa KTA dan buku yang akan dikembalikan • Pemustaka yang telambat mengembalikan buku dikenai sanksi, suspend 10 (sepuluh) hari tidak bisa melakukan peminjaman buku

  1. Peminjaman buku mandiri : • Pemustaka membawa buku yang hendak dipinjam menuju meja peminjaman mandiri • Pemustaka memasukkan buku ke dalam komputer peminjaman dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Arahkan kursor ke kolom peminjaman 2) Scan KTA, periksa data diri 3) Scan Barkode Buku 1 dan 2, periksa informasi data peminjaman. Jika buku tidak jadi dipinjam klik batal, lalu scan buku lain yang ingin dipijam 4) Klik Create maka data peminjaman akan tersimpan 5) Klik selesai 6) Membawa buku menuju meja petugas untuk validasi • Petugas melakukan validasi dengan memberi stampel tanggal kembali pada lidah buku • Petugas menyerahkan buku pada peminjam
  2. Pengembalian buku mandiri : • Pemustaka mengisi buku kunjungan • Pemustaka membawa buku yang ingin dikembalikan menuju meja pengembalian mandiri • Pemustaka memasukkan buku yang ingin dikembalikan pada komputer pengembalian mandiri, dengan langkah sebagai berikut: 1) Mengarahkan kursor pada kolom pengembalian mandiri 2) Scan barkode buku 1 dan 2 3) Periksa identitas yang tampil pada komputer pengembalian 4) Klik create, maka data pengembalian akan tersimpan 5) Klik Selesai • Pemustaka menyerahkan buku yang dikembalikan kepada petugas • Petugas menerima buku dari pemustaka dan memeriksa keutuhan buku • Petugas mengelompokkan buku menurut kode klasifikasi buku untuk dikembalikan ke rak koleksi
  3. Perpanjangan masa pinjam : • Pemustaka mengisi buku kunjungan • Pemustaka membawa KTA dan buku yang ingin diperpanjang menuju meja petugas sirkulasi • Petugas memproses perpanjangan masa pinjam buku dan memberikan stampel tanggal kembali • Buku dan KTA diserahkan kepada pemustaka
  4. Pengembalian buku yang terlambat : • Pemustaka mengisi buku kunjungan • Pemustaka membawa KTA dan buku yang ingin dikembalikan menuju meja petugas sirkulasi • Petugas memproses pengembalian buku dan memberikan sanksi berupa suspend 10 hari tidak bisa melalukan peminjaman buku pada pemustaka • Petugas mengembalikan KTA kepada pemustaka

5 Menit

Tidak dipungut biaya

1-2 eksemplar buku yang dipinjam oleh pemustaka

-    Kotak saran dan masukan

-    WA Pengaduan ke 0888 7133 639

-    Email: diperpusipkabtulungagung@gmail.com

-    Instagram: Instagram.com/dinperpusipta

-    Facebook: facebook.com/dinperpusipta

-    bit.ly/surveiperpustulungagung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store