Pelayanan Rekomendasi Pemusnahan Arsip

No. SK: 000.8.3.2/8/40.01/2024

  1. Surat Keputusan Panitia Penilai Arsip
  2. Notula Rapat Penilai Arsip
  3. Daftar Arsip Usul Musnah
  4. Surat pertimbangan Panitia Penilai Arsip di Pencipta Arsip
  5. Surat permohonan persetujuan/pertimbangan Pemusnahan Arsip

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Rekomendasi Pemusnahan Arsip

-        Email: dinperpusipkabtulungagung@gmail.com / arsipdinperpussip@gmail.com

bit.ly/surveiperpustulungagung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store