Pelayanan Penyerahan Arsip

No. SK: 000.8.3.2/8/40.01/2024

  1. Surat Permohonan penyerahan arsip statis
  2. Daftar arsip usul serah
  3. Surat pernyataan Pimpinan Pencipta arsip/Perseorangan
  4. Surat keputusan pembentukan Panitia Penilai Arsip (untuk Perangkat Daerah)
  5. Notula rapat Panitia Penilai Arsip
  6. Surat pertimbangan Panitia Penilai Arsip di Pencipta Arsip

15 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan penyerahan arsip

-        Kotak saran dan masukan

-        WA Pengaduan ke 0812-2877-7759

-        Email: dinperpusipkabtulungagung@gmail.com / arsipdinperpussip@gmail.combit.ly/surveiperpustulungagung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store