Layanan Baca di Tempat

No. SK: 000.8.3.2/8/40.01/2024

  1. Telah mengisi daftar pengunjung
  2. Pemanfaatan ruang baca sesuai dengan kategori masing-masing
  3. Membawa KTA (khusus anggota)

  1. Pemustaka mengambil buku yang ingin dibaca dari rak
  2. Pemustaka menuju ruang baca setelah mendapatkan buku yang ingin dibacanya
  3. Pemustaka menyerahkan KTA (khusus anggota) dan buku yang hendak dibaca kepada petugas ruang baca
  4. Petugas ruang baca melakukan pendataan buku yang dibaca oleh pemustaka
  5. Petugas menyerahkan buku kepada pemustaka
  6. Pemustaka menuju tempat yang diinginkan untuk membaca

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemustaka dapat membaca buku di perpustakaan

-    Kotak saran dan masukan

-    WA Pengaduan ke 0888 7133 639

-    Email: diperpusipkabtulungagung@gmail.com

-    Instagram: Instagram.com/dinperpusipta

-    Facebook: facebook.com/dinperpusipta

bit.ly/surveiperpustulungagung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store