3 Bulan
· Pidana : Tidak ada biaya;
· Tipikor : Tidak ada biaya;
· Perdata : Rp 150.000,- (Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012.
Administrasi Perkara Banding (Perdata, Pidana, Tipikor)
1. Melalui Aplikas SIWAS : https://siwas.mahkamahagung.go.id;
2. Melalui Aplikasi LAPOR : https://www.lapor.go.id;
3. Melalui Aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) : http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/ ;
4. Melalui Nomor Telepon Badan Pengawasan : 021-255 783 00;
5. Melalui Nomor Telepon Pengadilan Tinggi : 043-1848760;
6. Melalui e-mail PT Manado : ptmanadomari@gmail.com;
Melalui PTSP Layanan Pengaduan PT Manado (Jam Pelayanan 08.30 – 16.00 WITA);Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store