Pelayanan Magang / PKL / KKN / Penelitian

No. SK: 100.3.3/13/32.01/2024

  1. Surat Permohonan dari Sekolah Atau Perguruan Tinggi
  2. Surat dari Bakesbangpol
  3. Daftar Nama-nama Siswa Atau Mahasiswa

  1. Pemohon mengajukan Surat Permintaan Data SKPG
  2. Pemohon datang menyerahkan Surat Permohonan
  3. Petugas Menerima dan Memeriksa Surat Permohonan
  4. Petugas Memberikan Lembar Disposisi Surat
  5. Sekretaris Dinas mendisposisikan Surat Permohonan
  6. Hasil Disposisi Kembali Pada Subbag Umum
  7. Petugas membuatan Surat Balasan dari Surat Permohonan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Magang / PKL / KKN / Penelitian

1.   Pengaduan diterima melalui :

- Kotak Saran

- SMS/WA

- Email

- Website

2.   Diidentifikasi dan ditindak lanjuti

3.Dikordinasikan untuk mendapatkan solusi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Magang / PKL / KKN / Penelitian"