No. SK: 100.3.3/13/32.01/2024
30 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Magang / PKL / KKN / Penelitian
1. Pengaduan diterima melalui :
- Kotak Saran
- SMS/WA
- Website
2. Diidentifikasi dan ditindak lanjuti
3.Dikordinasikan untuk mendapatkan solusiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store