No. SK: 100.3.3/13/32.01/2024
2 Bulan
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)
1. Pengaduan diterima melalui :
- Kotak Saran
- SMS/WA
- Website
2. Diidentifikasi dan ditindak lanjuti
Dikordinasikan untuk mendapatkan solusiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store