Informasi dan Konsultasi Budidaya Perikanan

  1. Datang Ke DINAS PERIKANAN KABUPATEN JEMBER

  1. a) Masyarakat/pemohon datang ke Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Jember
  2. b) Mengisi buku tamu dan menyampaikan keperluan
  3. c) Petugas informasi /penerima tamu menghubungi Kasubbag Umpeg untuk unsur Sekretariatan atau Bidang Perikanan Budidaya dan Pasca Panen untuk urusan teknis
  4. d) Pelaksana memberikan informasi dan konsultasi tentang Budidaya perikanan
  5. e) Setela selesai masyarakat/pemohon memili pilihan kualitas pelayanan yang di berikan oleh petugas melalui e-sukma

15 Menit sd 60 Menit

Tidak dipungut biaya

Informasi dan Konsultasi Usaha Budidaya Perikanan

  • a    Pengaduan Langsung
  • Datang langsung ke petugas informasi di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Jember
  • b.    Pengaduan Tidak Langsung
  • Melalui Telepon/Kotak saran di meja penerima tamu
    / Instagram @disperikanjember
  • e-mail dinas.perikanan@jemberkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi dan Konsultasi Budidaya Perikanan"