Rekomendasi Izin Usaha Obat Hewan

No. SK: 500.7.1/ 63 /34.01/2024

  1. 1. Surat Permohonan Rekomendasi Izin Usaha Obat Hewan ditujukan kepada Kepala Dinas PKH 2. Fotokopi KTP 3. Fotokopi NPWP 4. Surat Rekomendasi Izin Usaha Obat Hewan dari ASOHI 5. Surat Penunjukan Tenaga Dokter Hewan/Apoteker sebagai Penanggung jawab Teknis Obat Hewan 6. Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa 7. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan
  2. Pengecekan Berkas pesyaratan jika berkas sudah lengkap akan lanjut diproses
  3. Penerbitan surat rekomendasi
  4. pemohon akan dihubungi jika surat rekom sudah selesai

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Usaha Obat Hewan

1.      Telp. (0355) 321223

2.      Email (dinaspeternakan@tulungagung.go.id)

3.Instagram (dinaspeternakantulungagung)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Usaha Obat Hewan "