Layanan Penerimaan Surat Masuk

  1. Tidak ada

  1. 1. Pergi ke PTSP 2. Beritahu Petugas PTSP yang bertugas bahwa anda akan mengirimkan Surat Masuk 3. Setelah Surat diterima, Petugas PTSP akan memberi tanda tangan atau paraf sebagai bukti bahwa surat telah diterima

15 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan

Kotak Pengaduan di PTSP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerimaan Surat Masuk"