Pendampingan Hukum

No. SK: KEP- 23/P.5.13/Cr.5/05/2024

  1. Surat permohonan pendampingan hukum Kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango

  1. Pemohon mengajukan Surat Permohonan Pendampingan Hukum Kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango mengundang an pihak pemohon untuk Pemaparan / Eksposes terkait permohonan tersebut dan Tim JPN akan mempelajari hasil Pemaparan / Eksposes permohonan tersebut untuk menentukan sikap di dampingi atau tidak.

1 sampai 5 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pendampingan / Advokasi Hukum

Dapat melauikotak saran atau sosial media Kejaksaan Negeri Bone Bolango sebagai berikut  :

 - Instagram : @kejaribonebolango

- Whatsapp : 085876363966
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan Hukum"