No. SK: KEP-I-50 /O.2.14/Cr.5/05/2024
Maksimal 15 Menit untuk penerimaan surat;
Maksimal 45 Menit untuk penerimaan tamu.Tidak dipungut biaya
Penerimaan Tamu dan Surat Masuk
Whatsapp: 085821169189 maupun sosial media Kejari Kotawaringin Barat lainnya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePejabat Penghubung Pengelolaan SIPPN Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat
Pelaksana
JPN/PENGAWAS PELAYANAN HUKUM GRATIS
JPN
JPN/JAKSA FUNGSIONAL