1. Pengguna layanan yang membutuhkan konsultasi TIK menghubungi Dinas Kominfo via daring melalui website http://sakti.pasuruankab.go.id
2. Konsultasi dengan staf pada Dinas Kominfo
3. Sub Koordinator pada Dinas Kominfo memberikan jawaban terkait konsultasi
4. Pengguna layanan mendapatkan jawaban dari hasil konsultasi
Tidak dipungut biaya
Aplikasi SAKTI
1. Pengguna layanan yang membutuhkan konsultasi TIK menghubungi Dinas Kominfo via daring melalui website http://sakti.pasuruankab.go.id
2. Konsultasi dengan staf pada Dinas Kominfo
3. Sub Koordinator pada Dinas Kominfo memberikan jawaban terkait konsultasi
4. Pengguna layanan mendapatkan jawaban dari hasil konsultasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store