Kegiatan Pencegahan, Kewaspadaan Dini dan Respon

No. SK: 003/SK/PKM-BYB/I/2024

  1. Membawa Fotocopy KTP atau Kartu Keluarga KK dan atau Kartu BPJS

  1. Pasien menuju unit pelayanan yang dituju
  2. Petugas melakukan anamnesa keadaan umum dan keluhan pasien
  3. Petugas memberikan terapi dan konseling sesuai kebutuhan pasien
  4. Memberikan rujukan apabila diperlukan
  5. Setelah mendapatkan pelayanan pasien menuju apotek jika membutuhkan obat, jika tidak langsung menuju kasir pembayaran
  6. Jika pasien bpjs pasien dapat langsung pulang, apabila pasien umum dapat menuju kasir untuk melakukan pembayaran

-

Tidak dipungut biaya

Laporan Surveilans

Pengaduan saran atau masukan bisa disampaikan oleh pasien Masyarakat 

a. Secara tertulis melalui kotak saran 

b. Melalui email ke email puskesmas pkmbayongbong@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store